<p><!-- BEGIN THEIA POST SLIDER -->

<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://papuatengah.info/news/wp-content/uploads/2025/06/1000036891-1024x576.jpg" alt="" class="wp-image-1168" /></figure>



<p><br>PAPUATENGAHNEWS &#8211; Bupati Kabupaten Intan Jaya, Aner Maisini,S.Kom.,SH.,MH membuka kegiatan Pelatihan ADC/Sekpri secara resmi diwakili Asisten III/Administrasi Umum Setda Intan Jaya.<br>Selain dihadiri Asisten III Setda, pelatihan yang diselenggarakan oleh Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Intan Jaya dihadiri sejumlah Pejabat di lingkungan Setda Intan Jaya.<br>Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di RM. LPrice Nabire, Senin (23/6).<br>Bupati Intan Jaya Aner Maisini, S.Kom.,SH.,MH dalam sambutan tertulis Yang dibacakan Asisten III Setda Intan Jaya dalam mengatakan, kegiatan pelatihan ADC/Sekkpri mempunyai arti yang sangat penting dalam membentuk dan menciptakan kualitas sumberdaya manusia Yang profesional, berintegritas, siap menjalankan tugas protokoler dan pengamanan pribadi dengan penuh dedikasi.



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img data-id="1175" src="https://papuatengah.info/news/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250623-WA0066-1024x576.jpg" alt="" class="wp-image-1175" /></figure>
</figure>



<p><br>Menurut Bupati, sebagai ajudan, tidak hanya dituntut sigap dan cekatan tetapi juga harus memiliki komunikasi yang baik, pengetahuan etika birokrasi serta tanggungjawab moral menjaga wibawa pimpinan dan institusi.<br>Dalam kesempatan itu, Bupati Intan Jaya menyambut baik Dan memberikan apresiasi Yang tinggi atas pelaksanaan pelatihan tersebut.<br>Kepada peserta Bupati meminta agar mengikuti pelatihan dengan baik Dan sungguh agar material yang disajikan nara sumber dijadikan sebagai bekal meningkatkan kinerja Yang profesional dalam menjalankan tugas sebagai ajudan.<br>Sementara itu Kabag Humas Setda Kabupten Intan Jaya menerangkan, regulasi Keprotokoleran diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 16 tahun 2024 Tentang Keprotokoleran di Kementrian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah.





<p><br>Dalam kesempatan itu, Kabag Humas menyampaikan terima kasih kepada,Bupai Intan Jaya yang telah berkenan membuka kegiatan secara resmi.<br>Dirinya berharap kegiatan itu dapat menghasilkan pribadi ajudan Yang professional, berdedikasi, Dan sigap dalam menjalankan tugas. (ing elsa)

<p><!-- END THEIA POST SLIDER -->
Advertisements
Advertisements