Connect with us
IMG-20250812-WA0016

Kode Etik Jurnalistik

Share berita :

Kode Etik Jurnalistik adalah pedoman perilaku profesional yang harus dipegang oleh jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Kode etik ini bertujuan untuk menjamin keakuratan, keberimbangan, dan keadilan dalam pemberitaan, serta menghormati hak-hak individu dan masyarakat. 

1. Prinsip Utama Kode Etik Jurnalistik:

  • Akurasi: Menyajikan informasi yang benar dan sesuai dengan fakta. 
  • Keberimbangan: Memberikan semua sisi dari sebuah cerita dan tidak mendahulukan satu pihak. 
  • Keadilan: Menghormati hak-hak individu dan menghindari diskriminasi. 
  • Menghormati Asas Praduga Tak Bersalah: Tidak menyalahkan seseorang sampai ada bukti yang kuat. 
  • Tidak Mencampurkan Fakta dan Opini: Membedakan antara fakta dan opini, serta menyajikan opini dengan jelas. 

2. Isi Kode Etik Jurnalistik:

  • Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
  • Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  • Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  • Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  • Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  • Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.
  • Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  • Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  • Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  • Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
  • Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

3. Tujuan Kode Etik Jurnalistik:

Memastikan wartawan berperilaku etis dalam menjalankan tugasnya, Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media, Menjaga integritas dan profesionalisme wartawan, Mencegah pelanggaran etika jurnalistik. 

4. Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik:

Pelanggaran kode etik jurnalistik dapat dilakukan oleh wartawan melalui tindakan seperti menyajikan berita yang tidak akurat, tidak berimbang, atau diskriminatif. Pelanggaran ini dapat berdampak negatif pada kredibilitas media dan kepercayaan masyarakat. 

5. Konsekuensi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik:

  • Sanksi dari organisasi wartawan atau perusahaan pers.
  • Sanksi dari Dewan Pers.
  • Tuntutan hukum jika pelanggaran tersebut juga merupakan pelanggaran hukum. 

6. Pentingnya Kode Etik Jurnalistik:

Kode etik jurnalistik sangat penting karena berfungsi sebagai pedoman perilaku profesional yang harus dipegang oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini membantu memastikan bahwa berita yang disajikan akurat, berimbang, dan adil, serta menghormati hak-hak individu dan masyarakat. 

Advertisement
Advertisements
Ad 3

Daerah

Daerah2 minggu ago

TPAKD Papua Tengah Siapkan Langkah Percepat Inklusi Keuangan

Nabire, Papua Tengah | Papuatengah.info — Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, menegaskan pentingnya perluasan akses layanan keuangan bagi...

Daerah2 minggu ago

Strategi Emas Papua Tengah Jadi Sorotan di Diskusi Indonesia Emas 2045

Jakarta | Papuatengah.info – Dari timur Indonesia, gagasan besar tentang kedaulatan ekonomi kembali digaungkan. Gubernur Papua Tengah memaparkan strategi integrasi...

Daerah2 minggu ago

Doa Bersama ASN dan Masyarakat, Gubernur Meki: Papua Tengah Bangkit, Gunung sampai Pesisir Aman dan Sejahtera

Papuatengah.info | Nabire, PT- Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah dipenuhi suasana khidmat saat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat mengikuti...

Daerah3 minggu ago

Hardiknas 2026, Meki Nawipa Resmikan SLB Negeri Pembina

Nabire, PT | Papuatengah.info – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, meresmikan Gedung Ruang Kelas SLB Negeri Pembina di Mepa...

Daerah3 minggu ago

Dari SLB untuk Papua Tengah : Hardiknas 2026 Tampilkan Wajah Pendidikan Sesungguhnya

Nabire, PT | Papuatengah.info — Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-68 Tahun 2026 digelar di lapangan Mepa Boarding School SP...

Daerah3 minggu ago

Catat! Jadwal Libur dan Cuti Bersama Papua Tengah 2026

Nabire, PT | Papuatengah.info – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan daftar hari libur resmi dan cuti bersama untuk periode April...

Daerah3 minggu ago

Musrenbang Papua Tengah 2027 Resmi Ditutup, Fokus Ekonomi Lokal

Nabire, PT | Papuatengah.info – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus dan RKPD Tahun...

Daerah3 minggu ago

TPID Papua Tengah Bahas Strategi Kendalikan Inflasi Daerah

Nabire, PT | Papuatengah.info – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat...

Daerah3 minggu ago

Seminar Kebangsaan di Nabire, Tekankan Sejarah dan Identitas Bangsa

Nabire, PT | Papuatengah.info – Pemerintah Provinsi Papua Tengah membuka kegiatan wawasan kebangsaan di Aula RRI Nabire, Rabu (29/4/2026), sebagai...

Daerah3 minggu ago

Hari Kedua Musrenbang, Fokus Program Otsus dari Delapan Kabupaten

Nabire, PT | Papuatengah.info – Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Eliezer Yogi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Otonomi Khusus dan RKPD...

Advertisement
Advertisements
Ad 1