<p><!-- BEGIN THEIA POST SLIDER -->

<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://papuatengah.info/news/wp-content/uploads/2025/07/1000041870-1-1024x768.jpg?v=1753879804" alt="" class="wp-image-3343" /></figure>



<p>NABIRE &#8211; papuatengahnews -Pemerintah Kabupaten Nabire mengambil langkah strategis dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentuk sebuah tim khusus yang melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.<br>Pembentukan tim ini merupakan respons langsung terhadap permintaan dari kementerian untuk mengoptimalkan kerja sama antar-OPD dalam mencapai target PAD. Dalam rapat evaluasi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP kabupaten Nabire.



<p>Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, S.Pd, mengatakan, tim ini dibentuk untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala di lapangan. &#8220;Permintaan kementerian harus di-spam, harus di-spam PTSP, itu permintaan dari kementerian untuk merangkul OPD-OPD penghasil PAD yang harus kerja sama satu tim dan monitoring ke lapangan,&#8221; ujar Engel Bertus saat diwawancarai awak media di Aula Sekda pada Rabu (30/07/2025).



<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://papuatengah.info/news/wp-content/uploads/2025/07/1000041803-768x1024.jpg?v=1753879865" alt="" class="wp-image-3344" /></figure>



<p>



<p>Tim ini, rencananya akan turun ke lapangan sekitar empat hingga lima kali dalam setahun bersama kelompok terkait, dengan tujuan utama mengidentifikasi kekurangan dan potensi peningkatan PAD daerah sehingga diharapkan kendala di lapangan dapat teratasi dan potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.



<p>Struktur kepengurusan tim ini telah ditetapkan dengan jelas. Sekretaris Daerah (Sekda) wajib berperan sebagai penasehat, sementara ketua tim dipercayakan kepada DPMPTSP. Anggaran operasional tim ini juga akan dikelola langsung oleh DPMPTSP.



<p>Meskipun tim sudah terbentuk, pengajuan anggaran untuk operasionalnya akan diajukan untuk tahun anggaran 2026. Mengenai sumber dana, Engel Bertus menyatakan, akan tergantung pada kebijakan Bupati, apakah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), atau dana non-fisik lainnya.<div class="mvp-post-ad-wrap"><span class="mvp-ad-label">Advertisement</span><div class="mvp-post-ad"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3745733846031431"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- Article Inline Ads -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:block"
 data-ad-client="ca-pub-3745733846031431"
 data-ad-slot="7872616854"
 data-ad-format="auto"
 data-full-width-responsive="true"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div>



<p>Salah satu fokus utama tim ini adalah memastikan koordinasi yang baik antar-OPD. Engel Bertus mencontohkan, kasus seperti Minuman Beralkohol (Minol) yang sering menimbulkan saling curiga antarpihak, dapat diselesaikan dengan turun langsung ke lapangan.



<p>Dengan adanya tim ini, diharapkan akan meningkatkan PAD secara signifikan melalui pendekatan yang lebih terpadu, transparan, dan akuntabel.<br>Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu mengatasi hambatan yang selama ini menghambat optimalisasi penerimaan daerah.(ing elsa)

<p><!-- END THEIA POST SLIDER -->
Advertisements
Advertisements