{"id":2705,"date":"2025-07-31T14:20:36","date_gmt":"2025-07-31T05:20:36","guid":{"rendered":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/?p=2705"},"modified":"2025-07-31T14:20:36","modified_gmt":"2025-07-31T05:20:36","slug":"gubernur-nawipa-jangan-termanjakan-dengan-otsus-saat-ombak-datang-nelayan-akan-tergulung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/gubernur-nawipa-jangan-termanjakan-dengan-otsus-saat-ombak-datang-nelayan-akan-tergulung\/","title":{"rendered":"Gubernur Nawipa : Jangan Termanjakan dengan Otsus, Saat Ombak Datang, Nelayan akan Tergulung"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex\">\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"664\" height=\"385\" data-id=\"2706\" src=\"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/1000041018.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-2706\" srcset=\"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/1000041018.jpg?v=1755537545 664w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/1000041018-300x174.jpg?v=1755537545 300w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/1000041018-100x58.jpg?v=1755537545 100w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/1000041018-200x116.jpg?v=1755537545 200w\" sizes=\"auto, (max-width: 664px) 100vw, 664px\" \/><\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\n<p>NABIRE- Papua Tengah adalah Daerah Otonom Baru (DOP).Terhitung baru tiga tahun pascs mekar dari provinsi induk yakni Provinsi Papua.<br>Provinsi Papua Tengah masuk dalan Daerah Otonomi Khusus.<\/p>\n\n\n\n<p>Apa Itu Daerah Otonomi Khusus<br>Daerah otonomi khusus adalah suatu wilayah yang diberikan kewenangan khusus oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Kewenangan ini mencakup berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, dan didasarkan pada kondisi khusus daerah tersebut.<br>Berikut adalah beberapa poin penting mengenai daerah otonomi khusus:<\/p>\n\n\n\n<p>Kewenangan Khusus:<br>Daerah otonomi khusus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dibandingkan dengan daerah otonom biasa.<\/p>\n\n\n\n<p>Dasar Hukum:<br>Pembentukan daerah otonomi khusus didasarkan pada undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.<br>Tujuan:<br>Tujuannya adalah untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat, mempercepat pembangunan, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br>Contoh:<br>Beberapa contoh daerah otonomi khusus di Indonesia adalah Provinsi Papua, Papua Barat, dan DKI Jakarta.<\/p>\n\n\n\n<p>Dana Otsus:<br>Daerah otonomi khusus seringkali mendapatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang penggunaannya difokuskan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.<\/p>\n\n\n\n<p>Pentingnnya :<br>Otonomi khusus dirancang untuk memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur diri sendiri, mengakomodasi keunikan budaya dan kondisi sosial, serta mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.<br>Dengan kata lain, daerah otonomi khusus adalah upaya pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah yang memiliki karakteristik khusus, baik dari segi sosial, budaya, maupun kondisi geografis, agar mereka dapat lebih mandiri dalam mengatur dan membangun diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n<p>Gubernur Papua Tengah Meki F.Nawioa pernah mengingatkan masyarakat khususnya Papua Tengah untukjangan merasa dimanjakan dengan Otonomi khsusus (Otsus).<\/p>\n\n\n\n<p>Gubernur Nawipa menjelaskan bahwa laut tidak pernah manjakan seorang nelayan mencari ikan, kalau waktu ombak datang, tetap datang tanpa memikirkan nelayan itu. Jadi ini yang kadang-kadang orang Papua menjadi manja dan harap gampang dengan kehadiran Otsus.<br>&#8220;Kadang kita terlena menjadi orang Papua karena terbuai dengan Otsus,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Gubernur untuk memulai berusaha tidak perlu berfikir hal besar dulu, tidak perlu berangan-angan hasil besar dulu.Berusaha harus bertahap, step by step, menginjak anak tangga paling bawah lalu naik satu, dua, tiga dan seterusnya, pelan-pelan dan saling mendukung.<\/p>\n\n\n\n<p>Satu lagi kelemahan dalam berusaha, ia,berjuang sendiri, ia mau sukses sendiri.<br>&#8220;Tidak ada orang sukses sendiri.Kita butuh orang lain.Kita butuh kerja sama, saling dukung, saling bantu, dan saling tolong,&#8221; tegasnya.<br>&#8220;Untuk sukses semua,kembali kepada pribadi masing-masing.<br>Laut yang begitu luas dengan kekayaan sumber ikan didalamnya, seperti memanjakan nelayan, namun saat ombaj besar datang ia akan menggulung nelayan. Pemerintah kasih uang berapapun banyaknya, memberi kesempatan seluas-luasnya, tetapi bila tidak punya niat untuk sukses, maka mustahil akan berhasil,&#8221; pungkasnya. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>NABIRE- Papua Tengah adalah Daerah Otonom Baru (DOP).Terhitung baru tiga tahun pascs mekar dari provinsi induk yakni Provinsi Papua.Provinsi Papua Tengah masuk dalan Daerah Otonomi Khusus. Apa Itu Daerah Otonomi KhususDaerah otonomi khusus adalah suatu wilayah yang diberikan kewenangan khusus oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berbeda dengan daerah lain di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2706,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,182,3,494,338,184],"tags":[],"class_list":["post-2705","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","category-ekonomi","category-entertainment","category-papua-tengah","category-pendidikan","category-sosial"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2705","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2705"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2705\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2707,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2705\/revisions\/2707"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2706"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2705"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2705"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2705"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}