{"id":4311,"date":"2025-09-08T19:48:12","date_gmt":"2025-09-08T10:48:12","guid":{"rendered":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/?p=4311"},"modified":"2025-09-08T19:48:14","modified_gmt":"2025-09-08T10:48:14","slug":"kejari-tetapkan-2-tersangka-kasus-perjalanan-dinas-sekretariat-dprk-nabire","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/kejari-tetapkan-2-tersangka-kasus-perjalanan-dinas-sekretariat-dprk-nabire\/","title":{"rendered":"Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perjalanan Dinas Sekretariat DPRK Nabire"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"577\" src=\"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/1000055128-1024x577.jpg?v=1757328460\" alt=\"\" class=\"wp-image-4312\" srcset=\"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/1000055128-1024x577.jpg?v=1757328460 1024w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/1000055128-300x169.jpg?v=1757328460 300w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/1000055128-768x433.jpg?v=1757328460 768w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/1000055128-100x56.jpg?v=1757328460 100w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/1000055128-200x113.jpg?v=1757328460 200w, https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/1000055128.jpg?v=1757328460 1280w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>NABIRE-centralmedia &#8211; Setelah melalui perjalanan proses cukup panjang akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire menetapkan 2 (dua) tersangka Kasus Perjalanan Dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Kabupaten (DPRK) Nabire.<br>Penetapan 2 tersangka itu bertepatan dengan Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.<\/p>\n\n\n\n<p>Penetapan 2 tersangka disampaikan Kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire dalam jumpa pers, Senin (8\/9\/2025) Moh. Harun Sunadi, S.E., SH., M.H., didampingi Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak, S.H dan Kasi Intel Pirly Momongan, S.H. dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRK Nabire Tahun Anggaran 2023.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajari Nabire mengatakan bahwa Kejari Nabire berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara.<br>\u201cPada hari ini, Senin, 8 September 2025, Kejaksaan Negeri Nabire menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2023,\u201d ujar Kajari.<\/p>\n\n\n\n<p>Terang Moh.Harun kedua tersangka, yaitu:<br>Pertama, DK selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pelaksana Perjalanan Dinas.<br>Kedua, AG selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) sekaligus Pelaksana Perjalanan Dinas.<\/p>\n\n\n\n<p>Dikatakan Kajari, penetapan 2 tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi, penelitian dokumen, dan hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP Papua Tengah. &#8220;Dari hasil tersebut, penyidik memperoleh fakta hukum adanya perbuatan melawan hukum dengan niat jahat oleh kedua tersangka yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp896.474.450,00,\u201d jelas Kajari.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajari menerangkan perkara ini terkait dengan perjalanan dinas Bimbingan Teknis di Batam pada tahun 2023.<br>&#8220;Perjalanan dinas ini melibatkan 39 orang, terdiri dari 25 anggota DPRD Nabire, 8 pegawai bagian persidangan, dan 6 staf bagian keuangan, dengan total anggaran senilai Rp2.039.813.860,00. Dari kegiatan tersebut, terungkap adanya praktik manipulasi yang menyebabkan kerugian negara hampir sembilan ratus juta rupiah,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Kajari Nabire secara rinci menyampaikan peran masing-masing tersangka.<br>Peran tersangka DK adalah menandatangani surat perintah perjalanan dinas yang sengaja dikosongkan tanggal pelaksanaannya agar dapat dimanipulasi, mengetahui adanya manipulasi dokumen pertanggungjawaban seperti bill hotel, boarding pass, dan tiket pesawat fiktif namun tetap menandatangani surat perintah membayar. Dari perbuatannya, DK menerima keuntungan sebesar Rp39.298.000,00,-.<br>Sementara itu, peran AG sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan tidak kalah penting.<br>AG mengetahui adanya manipulasi dokumen pertanggungjawaban, namun tetap menandatangani verifikasi kelengkapan dokumen pencairan dana. Dari perbuatannya, AG menerima uang sebesar Rp32.500.000,00,-.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara modus operandi yang dilakukan, pertama, adanya tiket pesawat dan boarding pass fiktif untuk 7 orang yang tidak berangkat namun tetap menerima uang perjalanan.<br>Kedua, terdapat 32 boarding pass palsu untuk penerbangan pulang Batam\u2013Nabire guna memanipulasi lama perjalanan sehingga peserta mendapat uang harian lebih besar.<br>Ketiga, 39 bill hotel fiktif, padahal seluruh biaya penginapan telah ditanggung fasilitator kegiatan, namun dana penginapan tetap dicairkan dan dibagi-bagikan.<br>Keempat, adanya mark up harga tiket pesawat jauh di atas harga sebenarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Kajari Nabire, penanganan kasus ini bukan soal penegakan hukum semata tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKasus ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan hadir untuk melindungi uang rakyat,&#8221; tegasnya.<br>&#8220;Di Hari Kejaksaan RI ke-80, kami ingin menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Nabire untuk terus bekerja profesional, transparan, dan tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi,\u201d imbuhnya.<br>Ia menambahkan, perkara ini akan terus dikawal hingga tahap penuntutan.<br>\u201cKami pastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang berani merugikan keuangan negara,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan pengungkapan kasus ini, Kejaksaan Negeri Nabire kembali menegaskan peran strategisnya dalam menjaga integritas keuangan negara, khususnya di wilayah Papua Tengah. Momentum Hari Kejaksaan RI ke-80 semakin bermakna dengan capaian ini, sekaligus menjadi pesan moral bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi. (ing elsa)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>NABIRE-centralmedia &#8211; Setelah melalui perjalanan proses cukup panjang akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire menetapkan 2 (dua) tersangka Kasus Perjalanan Dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Kabupaten (DPRK) Nabire.Penetapan 2 tersangka itu bertepatan dengan Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Penetapan 2 tersangka disampaikan Kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire dalam jumpa pers, Senin (8\/9\/2025) Moh. Harun [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4312,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,505,185,183,494],"tags":[],"class_list":["post-4311","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","category-headlines","category-hukum","category-investigasi","category-papua-tengah"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4311","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4311"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4311\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4313,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4311\/revisions\/4313"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4312"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4311"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4311"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/papuatengah.info\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4311"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}