<p><!-- BEGIN THEIA POST SLIDER --></p>

<p>PAPUATENGAHNEWS &#8211; BPK RI Beri Opini WDP untuk Laporan Keuangan Papua Tengah 2024<br>Nabire &#8211; papteng.com-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Provinsi Papua Tengah tahun 2024.<br>WDP disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Sidang DPR Papua Tengah, Rabu (18/6).<br>Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Laode Nusriadi, mengatakan bahwa BPK memiliki mandat undang-undang untuk memeriksa laporan keuangan daerah, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk LKPD Papua Tengah 2024.<br>Namun demikian, Waode menyebutkan masih terdapat sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan tersebut yang perlu ditindaklanjuti.<br>Hanya saja ia tidak merinci lebih jauh temuan tersebut.</p>



<p>Gubernur : Laporan Keuangan Bagian Akuntabilitas Publik<br>Sementara itu, menanggapi hal itu, Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang wajib dijalankan pemerintah daerah.<br>“Laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang wajib dijalankan pemerintah daerah,&#8221; ungkapnya.<br>Menurutnya, hal itu bukan hanya laporan teknis, tetapi bentuk komitmen pemerintah provinsi membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.<br>Gubernur berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.<br>Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyambut baik setiap masukan dari BPK.<br>&#8220;Hasil ini akan menjadi dasar untuk kami melakukan perbaikan kelemahan, menutup celah potensi penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.<br>Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan BPK RI Regional VI, BPK Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Forkompinda, pimpinan OPD, anggota DPRPT, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) (ing elsa)</p>

<p><!-- END THEIA POST SLIDER --></p>
Advertisements
Advertisements