<p><!-- BEGIN THEIA POST SLIDER -->

<figure class="wp-block-image size-full"><img src="https://papuatengah.info/news/wp-content/uploads/2025/08/1000043305.webp" alt="" class="wp-image-3471" /></figure>



<p>



<p>NABIRE – centralmedianews- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR-PT) menggandeng untuk melakukan kerjasama dengan lima lembaga akademisi dan profesional hukum untuk memperkuat 34 judul rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).



<p>Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor DPR-PT , Senin (4/8/2025).



<p>Lima lembaga yang dilibatkan adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika, Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Lembaga Kajian Aris Asar &; Partners, Komisi Pelaksana Pemantau Otonomi Daerah (KPPOD), dan Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Publik (PAHKP) Jayapura.



<p>“Hari ini kami menandatangani MoU dengan lima lembaga. Sebagai provinsi baru, kita tanamkan fondasi yang kokoh untuk membuat Perda,&#8221; ungkap nya.<br>&#8220;Kita memberikan kepercayaan kepada lima lembaga ini untuk memback up,&#8221; tandas Delius.<div class="mvp-post-ad-wrap"><span class="mvp-ad-label">Advertisement</span><div class="mvp-post-ad"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3745733846031431"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- Article Inline Ads -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:block"
 data-ad-client="ca-pub-3745733846031431"
 data-ad-slot="7872616854"
 data-ad-format="auto"
 data-full-width-responsive="true"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div>



<p>Delius menyatakan, dengan lima akademisi ini, Perdasi dan Perdasus yang telah disusun akan semakin sempurna dan memihak kepada hak-hak Orang Asli Papua (OAP).



<figure class="wp-block-image size-full"><img src="https://papuatengah.info/news/wp-content/uploads/2025/08/1000043304.jpg?v=1754357457" alt="" class="wp-image-3472" /></figure>



<p>Sementara itu para akademisi akan mengkaji 34 judul Perdasi dan Perdasus dan telah dibagikan. KPPOD akan mengkaji 11 judul Perda yang diinisiasi oleh Fraksi Partai NasDem.<br>PAHKP bertanggung jawab atas delapan judul Perda yang diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika mengkaji 9 judul.



<p>Masing-masing dari lima,lembaga menyampaikan, bahwa,pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkajinya, ada yang sampai tiga bulan ada yang dua bulan selesai, dan memang targetnya adalah akhir tahun sudah selesai.



<p>Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ardi ST, mengatakan saat ini mereka telah melakukan satu tahap lagi setelah selesai melakukan Paripurna Perancangan Perdasi dan Perdasus.



<p>“Hari ini kami menandatangani MOU dengan lima lembaga kampus untuk membantu kami DPR Papua Tengah dalam hal membuat naskah.<br>Mereka akan memback up, karena kami tidak bisa bekerja sendiri,&#8221; ungkap Ardi.



<p>Sementara itu Jeetua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika, Maria Kotorok menegaskan setelah melakukan MoU akan melakukan yang terbaik sesuai dengan batas waktu yang diberikan. (red)<div class="mvp-post-ad-wrap"><span class="mvp-ad-label">Advertisement</span><div class="mvp-post-ad"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3745733846031431"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- Article Inline Ads -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:block"
 data-ad-client="ca-pub-3745733846031431"
 data-ad-slot="7872616854"
 data-ad-format="auto"
 data-full-width-responsive="true"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div>

<p><!-- END THEIA POST SLIDER -->
Advertisements
Advertisements