<p><!-- BEGIN THEIA POST SLIDER --></p>

<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://papuatengah.info/news/wp-content/uploads/2025/09/1000008284-1024x577.jpg?v=1757380071" alt="" class="wp-image-4315" /></figure>



<p></p>



<p>NABIRE-centralmedia &#8211; Setelah cukup panjang dalam tahap penyelidikan, kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire 2024 hingga Mei 2025 memasuki babak baru.<br>Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire meningkatkan tahap penyelidikan pada tahap penyidikan.<br>Lalu siapa yang akan terjerat atau tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara cukup fantastis ?<br>Pertanyaan ini tentu masih terlalu dini alias prematur, mengingat Kejari Nabire baru meningkatkan pada tahap penyidikan dan Kajari Nabire sedang bekerja ekstra.<br><br>Peningkatan tahan pada tahap penyidikan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Moh. Harun Sunadi, S.E, S.H, M.H., didampingi tim penyidik dalam konferensi pers di Aula Kejari Nabire, Senin (08/09/2025<strong>).</strong><br>Diterangkan Kajari, peningkatan status perkara tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprint 04/R.1.17/FPB.1/07/2025 tertanggal 15 Juli 2025.<br>Tim penyidik Kejari Nabire telah melakukan serangkaian langkah, diantaranya melakukan<br>Pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengelolaan dana BLU RSUD Nabire, penyitaan 160 bundle dokumen pertanggungjawaban untuk diteliti lebih lanjut, pengumpulan alat bukti berupa dokumen, dan keterangan saksi untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi.<br><br>Kajari Nabire menyatakan, proses penyidikan masih terus berjalan.<br>&#8220;Setelah semua bukti dinilai cukup, Kejari Nabire akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,&#8221; ungkapnya.<br>&#8220;Tim penyidik, saat ini sedang mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, alat bukti surat, untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna mengumumkan tersangkanya,” tandasnya.<br><br>Seperti diketahui kasus BLU RSUD menjadi sorotan di Nabire mengingat RSUD sebagai fasilitas pelayanan publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, bukan sarana untuk penyalahgunaan anggaran dan adanya kerugian negara yang cukup fantastis. (red)</p>

<p><!-- END THEIA POST SLIDER --></p>